JAKARTA. Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo menjelaskan rencana Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) berpengaruh kepada pendapatan asli daerah (PAD) DKI. Bahkan, lanjut dia, Pemprov DKI bakal kehilangan sumber pendapatan hingga belasan triliun rupiah. "Sudah pasti kehilangan, tahun ini (kehilangan PAD) bisa sampai Rp 13 triliun," kata Agus, di Balai Kota, Jumat (6/2). Lebih lanjut, ia menjelaskan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015, pihaknya menargetkan Rp 7,5 triliun pendapatan dari PBB-P2 serta Rp 5,5 triliun dari BPHTB.
DKI bisa kehilangan Rp 13 triliun dari pajak tanah
JAKARTA. Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo menjelaskan rencana Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) berpengaruh kepada pendapatan asli daerah (PAD) DKI. Bahkan, lanjut dia, Pemprov DKI bakal kehilangan sumber pendapatan hingga belasan triliun rupiah. "Sudah pasti kehilangan, tahun ini (kehilangan PAD) bisa sampai Rp 13 triliun," kata Agus, di Balai Kota, Jumat (6/2). Lebih lanjut, ia menjelaskan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015, pihaknya menargetkan Rp 7,5 triliun pendapatan dari PBB-P2 serta Rp 5,5 triliun dari BPHTB.