Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan pelayanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada pemulung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu / TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, mulai November 2016. Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji menjelaskan, pemberian BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dianggarkan dalam APBD-Perubahan 2016. "Kami mengalokasikan anggaran sebesar hampir Rp 1,5 miliar untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi 6.000 pemulung di TPST Bantargebang," kata Isnawa, dalam keterangan tertulis, Minggu (27/11/2016). Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan, pemberian fasilitas itu dilakukan setelah adanya kesepakatan dengan pengelola BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
DKI gratiskan BPJS bagi pemulung Bantargebang
Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan pelayanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada pemulung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu / TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, mulai November 2016. Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji menjelaskan, pemberian BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dianggarkan dalam APBD-Perubahan 2016. "Kami mengalokasikan anggaran sebesar hampir Rp 1,5 miliar untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi 6.000 pemulung di TPST Bantargebang," kata Isnawa, dalam keterangan tertulis, Minggu (27/11/2016). Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan, pemberian fasilitas itu dilakukan setelah adanya kesepakatan dengan pengelola BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.