KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 48 triliun - Rp 50 triliun pada 2018. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, target tersebut naik Rp 7 triliun - Rp 9 triliun dari PAD tahun 2017 sebanyak Rp 41 triliun. "Insya Allah untuk PAD mungkin kami rencanakan bisa sampai di angka Rp 48 triliun sampai Rp 50 triliun," ujar Edi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (23/10). Untuk mencapai target tersebut, BPRD DKI Jakarta akan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, khususnya tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB). Khusus untuk PBB, lanjut Edi, pajak yang bisa ditagih mencapai Rp 2,2 triliun. Kemudian, pajak kendaraan bermotor (PKB) terutang juga masih ada sekitar Rp 600 miliar.
DKI incar Pendapatan Daerah capai Rp 50 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 48 triliun - Rp 50 triliun pada 2018. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, target tersebut naik Rp 7 triliun - Rp 9 triliun dari PAD tahun 2017 sebanyak Rp 41 triliun. "Insya Allah untuk PAD mungkin kami rencanakan bisa sampai di angka Rp 48 triliun sampai Rp 50 triliun," ujar Edi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (23/10). Untuk mencapai target tersebut, BPRD DKI Jakarta akan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, khususnya tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB). Khusus untuk PBB, lanjut Edi, pajak yang bisa ditagih mencapai Rp 2,2 triliun. Kemudian, pajak kendaraan bermotor (PKB) terutang juga masih ada sekitar Rp 600 miliar.