JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berencana menyambungkan pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, yakni Pulau C, dengan daerah Dadap di Kabupaten Tangerang, Banten. Rencana itu dibahas dalam rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) DKI Jakarta. "Rencananya begitu, jadi ada (permohonan) izin untuk menyambung (Pulau C) ke Dadap," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (28/7) siang.
Djarot mengungkapkan, permohonan izin itu berasal dari pengembang Pulau C, PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan PT Agung Sedayu Group). Pengembang meminta Pemprov DKI membuat trase atau sumbu jalan yang menyambungkan Pulau C dengan Dadap.