JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menandatangani kesepakatan dan perjanjian kerjasama untuk pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jatiluhur, Jawa Barat. SPAM di Jatiluhur tersebut guna menyuplai air baku wilayah Jakarta, Bekasi, dan Karawang. "Dalam rangka percepatan pemenuhan pelayanan air minum lintas provinsi di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat, saya telah menugaskan Direktur Perusahaan Umum Jasa Tirta II untuk bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur untuk mencari mitra strategis," tutur Djoko Kirmanto di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/9). Lebih lanjut menurut Djoko, kesepakatan ini meliputi penyediaan air baku, pembangunan unit produksi sebesar 5.000 liter per detik, pendistribusian air curah, pembiayaan serta lembaga pengelola, dan penentuan tarif air minum curah. Dengan kapasitas produksi air baku sebanyak 5.000 liter per detik tersebut, dibagi-bagi untuk wilayah Jakarta sebesar 4.000 liter per detik, Kabupaten Karawang 350 liter per detik, Kabupaten Bekasi 350 liter per detik dan Kota Bekasi 300 liter per detik.
DKI-Jabar gandengan garap proyek SPAM Jatiluhur
JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menandatangani kesepakatan dan perjanjian kerjasama untuk pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jatiluhur, Jawa Barat. SPAM di Jatiluhur tersebut guna menyuplai air baku wilayah Jakarta, Bekasi, dan Karawang. "Dalam rangka percepatan pemenuhan pelayanan air minum lintas provinsi di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat, saya telah menugaskan Direktur Perusahaan Umum Jasa Tirta II untuk bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur untuk mencari mitra strategis," tutur Djoko Kirmanto di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/9). Lebih lanjut menurut Djoko, kesepakatan ini meliputi penyediaan air baku, pembangunan unit produksi sebesar 5.000 liter per detik, pendistribusian air curah, pembiayaan serta lembaga pengelola, dan penentuan tarif air minum curah. Dengan kapasitas produksi air baku sebanyak 5.000 liter per detik tersebut, dibagi-bagi untuk wilayah Jakarta sebesar 4.000 liter per detik, Kabupaten Karawang 350 liter per detik, Kabupaten Bekasi 350 liter per detik dan Kota Bekasi 300 liter per detik.