JAKARTA. Selama beberapa tahun terakhir pertumbuhan minimarket di Ibukota semakin menjamur. Berdasarkan data Biro Perekonomian DKI Jakarta, dalam kurun waktu 2012-2014 muncul 360 minimarket baru. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, yang diberi mandat khusus untuk mengurusi pertumbuhan mini market menuturkan pihaknya tidak akan menghilangkan keberadaan minimarket sama sekali. Pemprov DKI Jakarta hanya akan membatasi pertumbuhannya agar tidak mematikan pasar tradisional maupun warung-warung kecil. Ia berencana untuk mengevaluasi izin pendirian minimarket di DKI Jakarta. "Jadi yang akan kita lakukan bukan pembatasan izin secara menyeluruh, tapi kita akan mengevaluasi izin mini market tersebut,"ujarnya Jumat (19/12).
DKI Jakarta akan evaluasi izin minimarket
JAKARTA. Selama beberapa tahun terakhir pertumbuhan minimarket di Ibukota semakin menjamur. Berdasarkan data Biro Perekonomian DKI Jakarta, dalam kurun waktu 2012-2014 muncul 360 minimarket baru. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, yang diberi mandat khusus untuk mengurusi pertumbuhan mini market menuturkan pihaknya tidak akan menghilangkan keberadaan minimarket sama sekali. Pemprov DKI Jakarta hanya akan membatasi pertumbuhannya agar tidak mematikan pasar tradisional maupun warung-warung kecil. Ia berencana untuk mengevaluasi izin pendirian minimarket di DKI Jakarta. "Jadi yang akan kita lakukan bukan pembatasan izin secara menyeluruh, tapi kita akan mengevaluasi izin mini market tersebut,"ujarnya Jumat (19/12).