JAKARTA. Selama beberapa tahun terakhir pertumbuhan minimarket di Ibukota semakin menjamur. Berdasarkan data Biro Perekonomian DKI Jakarta, dalam kurun waktu 2012-2014 muncul 360 minimarket baru. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, yang diberi mandat khusus untuk mengurusi pertumbuhan mini market menuturkan pihaknya tidak akan menghilangkan keberadaan minimarket sama sekali. Pemprov DKI Jakarta hanya akan membatasi pertumbuhannya agar tidak mematikan pasar tradisional maupun warung-warung kecil. Ia berencana untuk mengevaluasi izin pendirian minimarket di DKI Jakarta. "Jadi yang akan kita lakukan bukan pembatasan izin secara menyeluruh, tapi kita akan mengevaluasi izin mini market tersebut,"ujarnya Jumat (19/12).
Dalam rangka evaluasi izin tersebut, Djarot meminta kepada kelurahan dan kecamatan untuk mengontrol keberadaan minimarket di wilayahnya masing-masing. Ia mengaku heran dengan pertumbuhan mini market di Jakarta. Dalam satu jalan yang sama, bisa terdapat hingga tiga minimarket yang berbeda. Bahkan, lanjutnya, ada minimarket yang berdampingan atau berseberangan.