JAKARTA. Pemerintah Daerah DKI Jakarta akan melarang remaja untuk masuk ke tempat hiburan malam. Mereka juga akan melarang remaja di Jakarta minum minuman keras. Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan, larangan tersebut ditujukan untuk menekan kerusakan generasi muda di Jakarta. "Untuk ini saya akan usul ke gubernur, memungkinkan tidak remaja di bawah 19 tahun dilarang ke tempat hiburan malam dan menkonsumsi alkohol," katanya seperti dikutip dari situs resmi Pemprov DKI, beritajakarta.com, Rabu (12/10).
DKI Jakarta akan larang remaja masuk diskotek
JAKARTA. Pemerintah Daerah DKI Jakarta akan melarang remaja untuk masuk ke tempat hiburan malam. Mereka juga akan melarang remaja di Jakarta minum minuman keras. Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan, larangan tersebut ditujukan untuk menekan kerusakan generasi muda di Jakarta. "Untuk ini saya akan usul ke gubernur, memungkinkan tidak remaja di bawah 19 tahun dilarang ke tempat hiburan malam dan menkonsumsi alkohol," katanya seperti dikutip dari situs resmi Pemprov DKI, beritajakarta.com, Rabu (12/10).