JAKARTA. Pemerintah Daerah DKI Jakarta memutuskan untuk mengambil alih rencana pembangunan enam ruas tol dalam kota dari pemerintah pusat. Untuk pengambilalihan tersebut, mereka saat ini sudah mengajukan surat permohonan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Secara lisan sudah disampaikan ke menteri PUPR, dan prinsipnya Beliau setuju," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta seperti dikutip Kontan dari website resmi Pemda DKI Jakarta, beritajakarta.com Minggu (21/2). Basuki mengatakan, jika disetujui, nantinya enam ruas tol tersebut akan dijadikan jalan arteri layang dengan menggunakan skema pembangunan kerjasama pemerintah swasta.
DKI Jakarta ambil alih pembangunan enam ruas tol
JAKARTA. Pemerintah Daerah DKI Jakarta memutuskan untuk mengambil alih rencana pembangunan enam ruas tol dalam kota dari pemerintah pusat. Untuk pengambilalihan tersebut, mereka saat ini sudah mengajukan surat permohonan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Secara lisan sudah disampaikan ke menteri PUPR, dan prinsipnya Beliau setuju," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta seperti dikutip Kontan dari website resmi Pemda DKI Jakarta, beritajakarta.com Minggu (21/2). Basuki mengatakan, jika disetujui, nantinya enam ruas tol tersebut akan dijadikan jalan arteri layang dengan menggunakan skema pembangunan kerjasama pemerintah swasta.