KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut DKI Jakarta menjadi provinsi terbesar kedua di seluruh Indonesia yang menggunakan platform financial technology (fintech) peer to peer lending (P2P Lending) alias pinjaman online atau pinjol. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa outstanding pinjaman online di DKI Jakarta mencapai Rp 10,5 triliun. Namun, kata dia, tingkat pembiayaan yang tidak dibayar lebih dari 90 hari (TWP90) hanya sebesar 2,23%. “Itu bahkan di bawah nasional yang sebesar 3,36%. Jadi indikasinya banyak masyarakat yang menggunakan pinjaman online, dan DKI menduduki posisi nomor dua terbesar di seluruh Indonesia,” ujarnya di dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (4/7).
DKI Jakarta Jadi Provinsi Kedua Paling Banyak Gunakan Pinjol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut DKI Jakarta menjadi provinsi terbesar kedua di seluruh Indonesia yang menggunakan platform financial technology (fintech) peer to peer lending (P2P Lending) alias pinjaman online atau pinjol. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa outstanding pinjaman online di DKI Jakarta mencapai Rp 10,5 triliun. Namun, kata dia, tingkat pembiayaan yang tidak dibayar lebih dari 90 hari (TWP90) hanya sebesar 2,23%. “Itu bahkan di bawah nasional yang sebesar 3,36%. Jadi indikasinya banyak masyarakat yang menggunakan pinjaman online, dan DKI menduduki posisi nomor dua terbesar di seluruh Indonesia,” ujarnya di dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (4/7).