KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut DKI Jakarta menjadi provinsi terbesar kedua di seluruh Indonesia yang menggunakan platform financial technology (fintech) peer to peer lending (P2P Lending) alias pinjaman online atau pinjol. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa outstanding pinjaman online di DKI Jakarta mencapai Rp 10,5 triliun. Namun, kata dia, tingkat pembiayaan yang tidak dibayar lebih dari 90 hari (TWP90) hanya sebesar 2,23%. “Itu bahkan di bawah nasional yang sebesar 3,36%. Jadi indikasinya banyak masyarakat yang menggunakan pinjaman online, dan DKI menduduki posisi nomor dua terbesar di seluruh Indonesia,” ujarnya di dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (4/7).
Baca Juga: OJK Catat Perkembangan Pendapatan di Sektor IKNB Ogi menyebutkan bahwa posisi pertama provinsi yang banyak menggunakan pinjaman online jatuh kepada provinsi Jawa Barat, di mana nilainya mencapai Rp 13,8 triliun. Meski begitu, Ogi menekankan bahwa kondisi ini masih terkendali. “Tapi yang penting TWP90-nya terkendali,” sebutnya. Ogi mengungkapkan bahwa rasio TWP90 tertinggi pernah dialami pada awal-awal pandemi Covid-19 merambah Indonesia, tepatnya di bulan Agustus 2020, yang saat itu mencapai 8,88%.