KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi fase I untuk keempat kalinya selama dua pekan hingga 27 Agustus 2020. Selama periode tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan memperketat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di ruang publik, khususnya di akhir pekan dan momen HUT RI ke-75 pada 17 Agustus mendatang. "Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda, kami memutuskan kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020. Melalui perpanjangan ini, kami bersama aparat Kepolisian dan TNI akan fokus pada penegakan aturan, khususnya penggunaan masker kepada masyarakat," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8). Anies menegaskan, setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan akan dihentikan sementara, khususnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Adapun pada momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, Anies menetapkan setiap kegiatan perayaan khususnya perlombaan akan ditiadakan di DKI Jakarta.
DKI Jakarta kembali perpanjang PSBB transisi hingga 27 Agustus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi fase I untuk keempat kalinya selama dua pekan hingga 27 Agustus 2020. Selama periode tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan memperketat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di ruang publik, khususnya di akhir pekan dan momen HUT RI ke-75 pada 17 Agustus mendatang. "Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda, kami memutuskan kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020. Melalui perpanjangan ini, kami bersama aparat Kepolisian dan TNI akan fokus pada penegakan aturan, khususnya penggunaan masker kepada masyarakat," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8). Anies menegaskan, setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan akan dihentikan sementara, khususnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Adapun pada momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, Anies menetapkan setiap kegiatan perayaan khususnya perlombaan akan ditiadakan di DKI Jakarta.