KONTAN.CO.ID-JAKARTA. DKI Jakarta telah mengumpulkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp 2,65 triliun pada Januari 2024. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Mei Ling menyampaikan, realisasi tersebut meningkat 5,79% YoY jika dibandingkan dengan realisasi Januari 2023 sebesar Rp 2,5 triliun. "Pendapatan asli daerah (PAD) utamanya didorong oleh pertumbuhan pajak daerah sebagai kontributor yang dominan," ujar Mei Ling dalam konferensi pers, dikutip Minggu (3/3).
DKI Jakarta Kumpulkan Penerimaan Pajak Daerah Rp 2,65 Triliun di Awal Tahun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. DKI Jakarta telah mengumpulkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp 2,65 triliun pada Januari 2024. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Mei Ling menyampaikan, realisasi tersebut meningkat 5,79% YoY jika dibandingkan dengan realisasi Januari 2023 sebesar Rp 2,5 triliun. "Pendapatan asli daerah (PAD) utamanya didorong oleh pertumbuhan pajak daerah sebagai kontributor yang dominan," ujar Mei Ling dalam konferensi pers, dikutip Minggu (3/3).