KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dan memulai Juni ini sebagai masa transisi. Anies mengatakan, di masa transisi ini pun terdapat protokol penting yang harus jadi perhatian. Beberapa protokol tersebut berlaku di rumah, pergerakan penduduk, di bidang pendidikan, aktivitas sosial dan ekonomi juga di tempat kerja. Baca Juga: PSBB diperpanjang, perkantoran bisa dibuka 8 Juni, mal masih 15 Juni
DKI Jakarta masuki masa transisi, ini protokol yang harus dipatuhi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dan memulai Juni ini sebagai masa transisi. Anies mengatakan, di masa transisi ini pun terdapat protokol penting yang harus jadi perhatian. Beberapa protokol tersebut berlaku di rumah, pergerakan penduduk, di bidang pendidikan, aktivitas sosial dan ekonomi juga di tempat kerja. Baca Juga: PSBB diperpanjang, perkantoran bisa dibuka 8 Juni, mal masih 15 Juni