KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari, mulai dari Senin (7/12/2020) hari ini sampai dengan 21 Desember 2020 sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2020. "Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (6/12/2020). Dia mengatakan, kebijakan perpanjangan PSBB transisi diambil karena kasus penularan Covid-19 di DKI Jakarta dianggap masih terkendali.
DKI Jakarta perpanjang masa PSBB transisi mulai hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari, mulai dari Senin (7/12/2020) hari ini sampai dengan 21 Desember 2020 sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2020. "Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (6/12/2020). Dia mengatakan, kebijakan perpanjangan PSBB transisi diambil karena kasus penularan Covid-19 di DKI Jakarta dianggap masih terkendali.