KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyalurkan subsidi air bersih senilai Rp 33,68 miliar. Subsidi air bersih ini akan disalurkan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) bagi pelanggan air bersih yang dilayani oleh PAM Jaya. Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan anggaran subsidi penggunaan air bersih sebesar Rp 33,68 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 dan APBD 2022 mendatang.
DKI Jakarta siapkan subsidi air bersih Rp 33,68 miliar bagi masyarakat menengah bawah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyalurkan subsidi air bersih senilai Rp 33,68 miliar. Subsidi air bersih ini akan disalurkan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) bagi pelanggan air bersih yang dilayani oleh PAM Jaya. Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan anggaran subsidi penggunaan air bersih sebesar Rp 33,68 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 dan APBD 2022 mendatang.