DKI juga akan perlebar trotoar di dua wilayah ini



Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan, rencana penyempitan ruas jalan demi pelebaran trotoar tidak hanya di jalan protokol. Sejumlah ruas jalan lain yang bukan jalan protokol juga akan mengalami penyempitan demi pelebaran trotoar.

Ahok mengatakan, jalan umum bukan protokol yang sejauh ini masuk dalam rencana tersebut adalah Jalan Pramuka, Jakarta Timur dan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. "Kita kaji Jalan Pramuka dan Cempaka Putih. Sudah kita putuskan lebih baik melebarkan trotoar daripada terus tambah jalan," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (19/4/2016).

Namun, Ahok menegaskan jalan umum bukan protokol tidak akan menjadi lokasi pelarangan sepeda motor. Ia memastikan pelarangan sepeda motor hanya akan berlaku di jalan-jalan protokol saja.


Sejak Desember 2014 sampai saat ini, pelarangan sepeda motor sudah berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat dan MH Thamrin. Pada Mei 2016, pelarangan direncanakan akan diperluas ke Jalan Sudirman. "Jalan protokol yang ada bus tidak kita kasih lewat (sepeda motor). (Jadi sepeda motor) dari (jalan) belakang saja," ujar Ahok.

Rencana penyempitan ruas jalan demi pelebaran trotoar berawal dari keinginan Ahok menghilangkan jalur lambat di Jalan Sudirman. Jalan Sudirman nantinya akan lebih sempit karena hanya memiliki satu jalur, yakni satu jalur yang kini digunakan sebagai jalur cepat. Ahok menjanjikan, trotoar di Jalan Sudirman nantinya akan lebih lebar, mencapai 9,5 meter.

Tujuan mempersempit jalan dan melebarkan trotoar adalah untuk mempersiapkan beroperasinya mass rapid transit (MRT) pada 2019. Ahok menegaskan, jika MRT beroperasi, penggunanya harus memiliki akses untuk berjalan kaki secara nyaman saat keluar dari stasiun.

"Kalau kamu lebarin jalan terus, mobil terus, tidak bakal selesai. Kalau bilang kemacetan kamu mau nambah jalan, berapa pun tidak akan pernah menang lawan mobil," kata Ahok di Balai Kota di Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/4).

(Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto