Jakarta. Dinas Kebersihan DKI Jakarta memecat dua pekerja harian lepas (PHL) UPK Badan Air di Jakarta Utara karena terbukti melakukan pungutan liar atau pungli terhadap ratusan PHL lain yang bekerja di empat kecamatan di Jakarta Utara. PHL yang menjadi korban tersebar di Kecamatan Tanjung Priok, Kecamatan Kelapa Gading, Kecamatan Pademangan, dan Kecamatan Penjaringan. Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, menjelaskan, kelakuan kedua PHL tersebut terungkap dari laporan PHL lainnya yang merasa diperas oleh oknum tersebut.
DKI juga berantas pungli di level PHL
Jakarta. Dinas Kebersihan DKI Jakarta memecat dua pekerja harian lepas (PHL) UPK Badan Air di Jakarta Utara karena terbukti melakukan pungutan liar atau pungli terhadap ratusan PHL lain yang bekerja di empat kecamatan di Jakarta Utara. PHL yang menjadi korban tersebar di Kecamatan Tanjung Priok, Kecamatan Kelapa Gading, Kecamatan Pademangan, dan Kecamatan Penjaringan. Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, menjelaskan, kelakuan kedua PHL tersebut terungkap dari laporan PHL lainnya yang merasa diperas oleh oknum tersebut.