JAKARTA. Penurunan BBM yang mencapai 25% di pertengahan bulan ini mendesak Pemprov DKI untuk menghitung kembali penurunan tarif angkutan umum. Perhitungan kembali tersebut akan melibatkan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) namun usulan yang sudah diajukan ke DPRD akan tetap dilanjutkan. Sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan penurunan tarif rata-rata sebesar Rp 200 yang ditolak oleh Organda. Dengan penurunan BBM yang mencapai 25%, termasuk solar menjadi Rp 4.500 atau kembali seperti semula sebelum adanya kenaikan BBM. "Sekarang kita akan minta segera kepada DTKJ untuk mengulang proses yang sama dan akan diajukan ke dewan," kata M Tauchid, Kadishub Pemprov DKI Jakarta, Selasa (13/01). Meski ada perhitungan ulang, usulan yang sudah telanjur diajukan ke DPRD masih tetap berjalan. Surat resmi dari Pemprov untuk melakukan perhitungan lagi hingga saat ini belum diterima DTKJ Anggota DTKJ, Soetanto Soehodo mengatakan penurunan bisa mencapai Rp 500, atau setidaknya lebih besar dari penurunan yang sebelumnya diusulkan. "Saya kira kisarannya antara Rp 300-Rp 500," katanya.
DKI Kaji Kembali Penurunan Tarif Angkutan Umum
JAKARTA. Penurunan BBM yang mencapai 25% di pertengahan bulan ini mendesak Pemprov DKI untuk menghitung kembali penurunan tarif angkutan umum. Perhitungan kembali tersebut akan melibatkan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) namun usulan yang sudah diajukan ke DPRD akan tetap dilanjutkan. Sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan penurunan tarif rata-rata sebesar Rp 200 yang ditolak oleh Organda. Dengan penurunan BBM yang mencapai 25%, termasuk solar menjadi Rp 4.500 atau kembali seperti semula sebelum adanya kenaikan BBM. "Sekarang kita akan minta segera kepada DTKJ untuk mengulang proses yang sama dan akan diajukan ke dewan," kata M Tauchid, Kadishub Pemprov DKI Jakarta, Selasa (13/01). Meski ada perhitungan ulang, usulan yang sudah telanjur diajukan ke DPRD masih tetap berjalan. Surat resmi dari Pemprov untuk melakukan perhitungan lagi hingga saat ini belum diterima DTKJ Anggota DTKJ, Soetanto Soehodo mengatakan penurunan bisa mencapai Rp 500, atau setidaknya lebih besar dari penurunan yang sebelumnya diusulkan. "Saya kira kisarannya antara Rp 300-Rp 500," katanya.