JAKARTA. Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menerbitkan Surat Edaran Nomor 7/SE/2017 tentang Seruan Bersama Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban. Surat edaran tersebut ditujukan kepada para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau unit kerja perangkat daerah (UKPD) dan terbit pada Rabu (15/3/2017).Poin-poin dalam surat edaran itu adalah untuk menjaga suasana aman dan tertib menjelang pelaksanaan Pilkada DKI 2017 putaran kedua.Pada poin pertama, Sumarsono meminta kepada kepala SKPD untuk menjaga stabilitas dengan cara membina dan memelihara kerukunan umat beragama. Pada poin kedua, kepala SKPD diminta memberi pengarahan kepada pengurus masjid dan mushala di wilayah masing-masing agar tidak memasang spanduk provokatif.
DKI keluarkan surat edaran cegah spanduk nakal
JAKARTA. Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menerbitkan Surat Edaran Nomor 7/SE/2017 tentang Seruan Bersama Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban. Surat edaran tersebut ditujukan kepada para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau unit kerja perangkat daerah (UKPD) dan terbit pada Rabu (15/3/2017).Poin-poin dalam surat edaran itu adalah untuk menjaga suasana aman dan tertib menjelang pelaksanaan Pilkada DKI 2017 putaran kedua.Pada poin pertama, Sumarsono meminta kepada kepala SKPD untuk menjaga stabilitas dengan cara membina dan memelihara kerukunan umat beragama. Pada poin kedua, kepala SKPD diminta memberi pengarahan kepada pengurus masjid dan mushala di wilayah masing-masing agar tidak memasang spanduk provokatif.