KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melanjutkan persiapan penerbitan obligasi daerah yang ditargetkan terealisasi pada 2027. Saat ini, pemerintah daerah tengah menuntaskan proses perizinan kepada pemerintah pusat setelah memperoleh persetujuan dari DPRD DKI Jakarta. Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo mengatakan, penyusunan skema obligasi daerah dilakukan bersama sejumlah lembaga, termasuk Bank Dunia (World Bank), Asian Development Bank (ADB), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta tim teknis dari Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). "Saat ini DKI didampingi World Bank, ADB, dan Kemenko Perekonomian, juga melibatkan tim teknis Kementerian Keuangan dan Bappenas, untuk menyiapkan skema obligasi daerah," ujar Prastowo kepada Kontan, Kamis (7/8/2026).
DKI Lanjutkan Persiapan Obligasi Daerah, Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melanjutkan persiapan penerbitan obligasi daerah yang ditargetkan terealisasi pada 2027. Saat ini, pemerintah daerah tengah menuntaskan proses perizinan kepada pemerintah pusat setelah memperoleh persetujuan dari DPRD DKI Jakarta. Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo mengatakan, penyusunan skema obligasi daerah dilakukan bersama sejumlah lembaga, termasuk Bank Dunia (World Bank), Asian Development Bank (ADB), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta tim teknis dari Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). "Saat ini DKI didampingi World Bank, ADB, dan Kemenko Perekonomian, juga melibatkan tim teknis Kementerian Keuangan dan Bappenas, untuk menyiapkan skema obligasi daerah," ujar Prastowo kepada Kontan, Kamis (7/8/2026).