JAKARTA. Pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta meminta agar pemerintah pusat melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera menghibahkan Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Udar Priastono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan, Pemda DKI Jakarta bukan berniat membeli PPD, melainkan meminta Perum transportasi kota itu untuk dihibahkan ke Pemprov DKI Jakarta. "Bukan dibeli tapi dihibahkan. Memang begitu rencananya," kata Udar kepada KONTAN saat ditemui di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/1). Untuk itu, Udar mengaku, Pemda DKI melalui Gubernur DKI Jakarta sudah mengirim surat kepada Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Pak Gubernur sudah kirim surat, tinggal tunggu jawaban dari Kementerian BUMN saja," kata Udar.
DKI minta Dahlan Iskan hibahkan PPD
JAKARTA. Pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta meminta agar pemerintah pusat melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera menghibahkan Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Udar Priastono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan, Pemda DKI Jakarta bukan berniat membeli PPD, melainkan meminta Perum transportasi kota itu untuk dihibahkan ke Pemprov DKI Jakarta. "Bukan dibeli tapi dihibahkan. Memang begitu rencananya," kata Udar kepada KONTAN saat ditemui di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/1). Untuk itu, Udar mengaku, Pemda DKI melalui Gubernur DKI Jakarta sudah mengirim surat kepada Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Pak Gubernur sudah kirim surat, tinggal tunggu jawaban dari Kementerian BUMN saja," kata Udar.