DKI minta Dahlan Iskan hibahkan PPD



JAKARTA. Pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta meminta agar pemerintah pusat melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera menghibahkan Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).

Udar Priastono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan, Pemda DKI Jakarta bukan berniat membeli PPD, melainkan meminta Perum transportasi kota itu untuk dihibahkan ke Pemprov DKI Jakarta. "Bukan dibeli tapi dihibahkan. Memang begitu rencananya," kata Udar kepada KONTAN saat ditemui di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/1).

Untuk itu, Udar mengaku, Pemda DKI melalui Gubernur DKI Jakarta sudah mengirim surat kepada Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Pak Gubernur sudah kirim surat, tinggal tunggu jawaban dari Kementerian BUMN saja," kata Udar.


Udar bilang jika nantinya jadi dihibahkan, maka hak dan kewajiban perusahaan pelat merah itu akan menjadi tanggung jawab Pemda DKI Jakarta. "Kalau ada keuntungan ya jadi milik DKI Jakarta, tetapi kalau ada kewajiban (utang) juga tanggungjawab DKI Jakarta," katanya.

Ditemui di tempat yang sama, Dahlan Iskan, Menteri BUMN memberi sinyal positif akan permintaan Pemprov DKI Jakarta tersebut. "Saya setuju jika PPD diambil alih oleh Pemda DKI," kata Dahlan. Namun sayang, Dahlan tidak menjelaskan lebih lanjut soal tata cara penyerahan Perum PPD ke Pemprov DKI Jakarta itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri