KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas dana hibah untuk kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada 2019 ini. Semula anggaran yang hendak dihibahkan untuk membeli 69 kamera tetapi kemudian dipangkas hanya buat 45 kamera.
Baca Juga: Akademisi meragukan klaim KLHK 85% kebakaran terjadi di area konsesi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, dana hibah itu dipangkas karena menyesuaikan kebutuhan penggunaan kamera ETLE. "Karena perhitungannya itu ada yang disesuaikan, jadi kurangnya tinggal 45 unit," ujar Syafrin saat dihubungi, Kamis (10/10). Menurut Syafrin, dana yang dibutuhkan untuk membeli 45 kamera ETLE sebesar Rp 38,5 miliar. Dana itu sudah dialokasikan dalam pos hibah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019. "Kami ada perhitungannya dan terakhir angkanya didapatkan Rp 38,5 miliar itu untuk 45 kamera. Itu ada di APBD-P," kata Syafrin. Syafrin berharap 45 kamera ETLE itu bisa mulai dipasang pada akhir 2019. Saat ini, ada 12 kamera ETLE yang sudah dipasang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Baca Juga: Jalan Tol Cibitung-Cilincing ditargetkan beroperasi kuartal II 2020 Dengan tambahan 45 kamera, total kamera ETLE menjadi 57 kamera. Adapun lokasi pemasangan 45 kamera ETLE tersebut, yakni: 1. Sebanyak 18 titik dari kawasan Kota Tua hingga Blok M 2. Sebanyak 8 titik dari kawasan Grogol hingga Pancoran 3. Sebanyak 8 titik dari kawasan Halim Perdana Kusuma hingga Cempaka Putih 4. Sebanyak 11 titik dari Jalan HR Rasuna Said hingga Jalam Prof Dr Satrio (Nursita Sari) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
DKI Pangkas Hibah Kamera ETLE ke Polda Metro, Ini Alasannya" Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi