JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak daerah DKI Jakarta hingga akhir bulan November baru mencapai 74,75%. Ini setara dengan Rp 24,3 triliun dari total target penerimaan pajak daerah tahun 2014 sebesar Rp 32,5 triliun. Rendahnya realisasi hingga sebulan menjelang pergantian tahun membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta realistis. DKI memproyeksikan penerimaan pajak tahun ini hanya mencapai 85% dari target. Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawandi mengakui penerimaan pajak DKI Jakarta gagal memenuhi target hingga akhir tahun 2014.
Kegagalan disebabkan realisasi beberapa jenis pajak yang tidak sesuai harapan. "Ada empat jenis pajak andalan yang realisasinya tidak sesuai harapan, padahal target pajaknya adalah yang paling tinggi," jelasnya kepada KONTAN, Senin (1/12). Empat jenis pajak ini adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Reklame, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Reklame. Berkurangnya daya beli masyarakat dan penerapan peraturan baru disinyalir menjadi penyebab rendahnya realisasi penerimaan keempat pajak tersebut. Bahkan, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor tahun ini secara persentase turun jika dibandingkan tahun lalu. Jika tahun lalu pada periode yang sama realisasinya mencapai 95,59%, maka tahun ini baru terealisasi 88,66%