JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memangkas target pendapatan daerah sebesar 1,52% yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2013. "Perubahan ini dikarenakan dari pendapatan pajak tak bisa memenuhi target, tetapi kami mau kejar," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama, Kamis (29/8). Ia mencontohkan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disetor belum memenuhi target, salah satunya karena sistem pembayaran PBB belum diikuti semua perbankan. Selain itu, pelaksanaan sistem pajak online belum sesuai harapan. Menurutnya, kendala pajak online merupakan faktor teknis dan non teknis. Akan tetapi, ia menuding, banyak Wajib Pajak yang mencari alasan untuk menghindari pajak online.
DKI revisi target pendapatan daerah 2013
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memangkas target pendapatan daerah sebesar 1,52% yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2013. "Perubahan ini dikarenakan dari pendapatan pajak tak bisa memenuhi target, tetapi kami mau kejar," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama, Kamis (29/8). Ia mencontohkan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disetor belum memenuhi target, salah satunya karena sistem pembayaran PBB belum diikuti semua perbankan. Selain itu, pelaksanaan sistem pajak online belum sesuai harapan. Menurutnya, kendala pajak online merupakan faktor teknis dan non teknis. Akan tetapi, ia menuding, banyak Wajib Pajak yang mencari alasan untuk menghindari pajak online.