JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembenahan terhadap jalan-jalan protokol yang mengalami kerusakan parah. Pemprov DKI akan melakukan pembenahan meskipun perbaikan jalan tersebut berada di bawah wewenang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kepala Pemeliharaan Jalan Dinas Bina Marga Suko Wibowo mengaku telah mendapatkan instruksi agar proses perbaikan jalan di Jakarta dilakukan tanpa memilah-memilah status jalan tersebut. Hal itu dilakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan. "Sekarang ini anggaran perbaikan jalan diserahkan ke suku dinas yang ada di wilayah. Jadi artinya, baik jalan lingkungan, jalan provinsi, jalan nasional, semuanya dioper ke wilayah perbaikannya," kata Suko saat dihubungi, Kamis (15/1).
DKI siap ambil alih wewenang Kementrian PU
JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembenahan terhadap jalan-jalan protokol yang mengalami kerusakan parah. Pemprov DKI akan melakukan pembenahan meskipun perbaikan jalan tersebut berada di bawah wewenang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kepala Pemeliharaan Jalan Dinas Bina Marga Suko Wibowo mengaku telah mendapatkan instruksi agar proses perbaikan jalan di Jakarta dilakukan tanpa memilah-memilah status jalan tersebut. Hal itu dilakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan. "Sekarang ini anggaran perbaikan jalan diserahkan ke suku dinas yang ada di wilayah. Jadi artinya, baik jalan lingkungan, jalan provinsi, jalan nasional, semuanya dioper ke wilayah perbaikannya," kata Suko saat dihubungi, Kamis (15/1).