JAKARTA. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mendukung laporan kepada Badan Pengawas Pemilu / Bawaslu DKI terkait dugaan adanya pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang tidak netral. Dia meminta Bawaslu menelusuri laporan itu dan menyampaikan hasilnya kepada Pemprov DKI. "Laporkan saja, kalau ada terusan ke kami, langsung kami BAP," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/1/2017). Saefullah menegaskan kembali bahwa PNS DKI harus netral pada Pilkada DKI Jakarta. Sekalipun masih memiliki hak untuk memilih, PNS DKI tidak boleh terlibat dalam kegiatan pasangan cagub dan cawagub DKI. "Harus netral, kalau ada (PNS diduga tidak netral) seperti itu ya kami dibantu, siapa gitu yang tidak netral. Saya sendiri netral gak ke mana-mana, wali kota, kepala dinas juga harus netral," ujar Saefullah.
DKI siap tindak PNS tak netral di pilgub
JAKARTA. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mendukung laporan kepada Badan Pengawas Pemilu / Bawaslu DKI terkait dugaan adanya pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang tidak netral. Dia meminta Bawaslu menelusuri laporan itu dan menyampaikan hasilnya kepada Pemprov DKI. "Laporkan saja, kalau ada terusan ke kami, langsung kami BAP," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/1/2017). Saefullah menegaskan kembali bahwa PNS DKI harus netral pada Pilkada DKI Jakarta. Sekalipun masih memiliki hak untuk memilih, PNS DKI tidak boleh terlibat dalam kegiatan pasangan cagub dan cawagub DKI. "Harus netral, kalau ada (PNS diduga tidak netral) seperti itu ya kami dibantu, siapa gitu yang tidak netral. Saya sendiri netral gak ke mana-mana, wali kota, kepala dinas juga harus netral," ujar Saefullah.