JAKARTA. Kabar gembira bagi pekerja harian lepas (PHL) dan petugas Penanganan Prasarana dan Saranan Umum (PPSU) di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok aturan pemberian insentif bagi para pekerja tersebut. Insentif ini akan diberikan kepada PHL dan PPSU yang masuk shift malam. Hal ini karena beban kerja yang dihadapi lebih besar pada malam hari. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya masih menggodok aturan untuk pemberian insentif tersebut. Saat ini para PHL dan petugas PPSU digaji sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP). Mereka membantu Pemprov DKI Jakarta, mulai dari membersihkan sampah, saluran air, serta lainnya.
DKI siapkan insentif bagi PHL & PPSU
JAKARTA. Kabar gembira bagi pekerja harian lepas (PHL) dan petugas Penanganan Prasarana dan Saranan Umum (PPSU) di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok aturan pemberian insentif bagi para pekerja tersebut. Insentif ini akan diberikan kepada PHL dan PPSU yang masuk shift malam. Hal ini karena beban kerja yang dihadapi lebih besar pada malam hari. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya masih menggodok aturan untuk pemberian insentif tersebut. Saat ini para PHL dan petugas PPSU digaji sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP). Mereka membantu Pemprov DKI Jakarta, mulai dari membersihkan sampah, saluran air, serta lainnya.