JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menyiapkan anggaran tipping fee untuk pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya. Besarannya pun tidak berkurang dan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni Rp 400 miliar. Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Adji mengatakan, tujuan disiapkannya anggaran tipping fee adalah untuk mengantisipasi kemungkinan gugatan hukum dari PT GTJ terhadap Pemprov DKI.
DKI siapkan tipping fee sampah Rp 400 miliar
JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menyiapkan anggaran tipping fee untuk pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya. Besarannya pun tidak berkurang dan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni Rp 400 miliar. Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Adji mengatakan, tujuan disiapkannya anggaran tipping fee adalah untuk mengantisipasi kemungkinan gugatan hukum dari PT GTJ terhadap Pemprov DKI.