JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta tetap mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan enam pemilik lahan di Jalan Fatmawati. Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak punya cukup anggaran untuk memenuhi keputusan itu. "Ya masalahnya anggaran kurang, kami enggak bisa ngikutin," kata Tri kepada Kompas.com, Jumat (7/7).
DKI tak bisa ganti rugi tanah MRT di Jaksel
JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta tetap mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan enam pemilik lahan di Jalan Fatmawati. Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak punya cukup anggaran untuk memenuhi keputusan itu. "Ya masalahnya anggaran kurang, kami enggak bisa ngikutin," kata Tri kepada Kompas.com, Jumat (7/7).