Jakarta. Empat perkara gugatan reklamasi Pulau G, F, I, dan K digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dalam sidang yang digelar serentak di ruang sidang yang sama itu, nelayan mengekspresikan kekecewaannya kepada pengacara Pemprov DKI Jakarta, khususnya pada tiga perkara, yakni Pulau F, I dan K. Nelayan kecewa karena tiga perkara yang disidangkan itu berlangsung singkat dan berakhir ditunda karena pihak Pemprov DKI menyatakan belum siap. "Mundur terus, ke laut aja," teriak nelayan di ruang sidang PTUN Jakarta, Kamis (12/5/2016). "Makanya disiapin dulu, sidang ditunda, proyek jalan terus," ujar nelayan lainnya di akhir sidang.
DKI tak siap hadapi sidang reklamasi
Jakarta. Empat perkara gugatan reklamasi Pulau G, F, I, dan K digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dalam sidang yang digelar serentak di ruang sidang yang sama itu, nelayan mengekspresikan kekecewaannya kepada pengacara Pemprov DKI Jakarta, khususnya pada tiga perkara, yakni Pulau F, I dan K. Nelayan kecewa karena tiga perkara yang disidangkan itu berlangsung singkat dan berakhir ditunda karena pihak Pemprov DKI menyatakan belum siap. "Mundur terus, ke laut aja," teriak nelayan di ruang sidang PTUN Jakarta, Kamis (12/5/2016). "Makanya disiapin dulu, sidang ditunda, proyek jalan terus," ujar nelayan lainnya di akhir sidang.