Jakarta. Pemerintah akan melakukan pemangkasan anggaran daerah dengan cara penundaan pencairan (carry over) dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) ke tahun depan. Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Boediarso Teguh Widodo mengatakan, DBH yang akan di-carry over ke tahun depan sebesar Rp 12 triliun. Dana tersebut merupakan DBH untuk Provinsi DKI Jakarta. Penundaan pencairan tersebut dilakukan lantaran cukup besarnya dana yang mengendap di perbankan daerah. Presiden Joko Widodo sebelumnya menyampaikan, DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi dengan dana yang mengendap di perbankan terbesar, yaitu Rp 13,9 triliun. "Kalau diminta Rp 12 triliun saya kira Pak Ahok tidak masalah," kata Boediarso, Jumat (5/8).
DKI terbanyak kena pemangkasan anggaran
Jakarta. Pemerintah akan melakukan pemangkasan anggaran daerah dengan cara penundaan pencairan (carry over) dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) ke tahun depan. Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Boediarso Teguh Widodo mengatakan, DBH yang akan di-carry over ke tahun depan sebesar Rp 12 triliun. Dana tersebut merupakan DBH untuk Provinsi DKI Jakarta. Penundaan pencairan tersebut dilakukan lantaran cukup besarnya dana yang mengendap di perbankan daerah. Presiden Joko Widodo sebelumnya menyampaikan, DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi dengan dana yang mengendap di perbankan terbesar, yaitu Rp 13,9 triliun. "Kalau diminta Rp 12 triliun saya kira Pak Ahok tidak masalah," kata Boediarso, Jumat (5/8).