JAKARTA. Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Agus Priyono mengatakan akan mengubah sistem pembuangan air, dari sistem horizontal (melalui drainase) ke sistem vertikal atau meresap ke dalam tanah. Ia mengatakan, sistem drainase yang ada di jalan atau pemukiman tidak sanggup lagi menampung air yang ada. Drainase itu akan tersambung ke kali, sungai, maupun kanal banjir dan selanjutnya dibuang ke laut. "Tahun 2015 ini, Dinas PU akan dibagi dua menjadi Dinas PU Tata Air dan Dinas PU Bina Marga (Jalan). Pembuatan sumur resapan akan diprioritaskan dengan alokasi Rp 50 miliar dari Tata Air," kata Agus, Kamis (1/1/2014). Ia meyakini pembangunan sumur resapan dapat mengurangi titik genangan ibu kota.
Sebelumnya, pembangunan serta pengelolaan sumur resapan merupakan tupoksi Dinas Energi dan Perindustrian DKI. Namun, lanjut dia, wewenang telah dialihkan kepada Dinas PU DKI. Selain peralihan pengelolaan sumur resapan, pengelolaan trotoar serta pedestrian juga berada di bawah wewenang Dinas PU DKI. "Jadi, genangan akan terus muncul kalau tidak dibuat pembuangan secara vertikal. Kalau untuk banjir, normalisasi kali akan terus dilakukan, jangan jadikan Kampung Pulo sebagai ukuran banjir. Sebab kawasan tersebut peruntukannya bukan untuk pemukiman," kata Agus.