JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan besar kenaikan dana operasional RT dan RW kepada DPRD DKI. Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan kenaikan yang diusulkan adalah menjadi Rp 1,5 juta untuk RT dan Rp 2 juta untuk RW per bulan dan dibayarkan per tiga bulan. "Jadi untuk RT kenaikannya Rp 525.000 jika ditotal jadi Rp 1,5 juta. Untuk RW naik Rp 800.000 sehingga menjadi Rp 2 juta," ujar Premi dalam rapat Komisi A di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (2/2).
DKI usulkan dana operasional RT jadi Rp 1,5 juta
JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan besar kenaikan dana operasional RT dan RW kepada DPRD DKI. Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan kenaikan yang diusulkan adalah menjadi Rp 1,5 juta untuk RT dan Rp 2 juta untuk RW per bulan dan dibayarkan per tiga bulan. "Jadi untuk RT kenaikannya Rp 525.000 jika ditotal jadi Rp 1,5 juta. Untuk RW naik Rp 800.000 sehingga menjadi Rp 2 juta," ujar Premi dalam rapat Komisi A di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (2/2).