JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi secara resmi menetapkan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN). Hal tersebut ditegaskan Saut Hutagalung kepada KONTAN, Rabu (13/5), melalui sambungan telepon. Saut bilang, kawasan konservasi ini memiliki luas sekitar 3,5 juta hektare yang meliputi wilayah 2 (dua) zonasi, yaitu Zona Perairan Selat Sumba dan Zona Perairan Tirosa-Batek. Secara rinci, Zona Sawu perairan Selat Sumba memiliki luas 567,16 ribu Ha dan berada pada wilayah yang meliputi enam Kabupaten yaitu Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai dan Manggarai Barat. Zona perairan Tirosa-Batek memiliki luas 2,9 juta Ha berada pada wilayah meliputi 4 (empat) Kabupaten yaitu Sumba Timur, Rote Ndao, Kupang, dan Kota Kupang, serta Timor Tengah Selatan. "Peresmian kawasan konservasi ini merupakan realisasi dari tindak lanjut program nasional tentang pencadangan Kawasan Konservasi Perairan seluas 10 juta hektare pada tahun 2010 yang telah disampaikan Presiden RI pada Konferensi Internasional “Convention on Biological Biodifast” di Brasil pada Maret 2006," tegasnya.
DKP Tetapkan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi
JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi secara resmi menetapkan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN). Hal tersebut ditegaskan Saut Hutagalung kepada KONTAN, Rabu (13/5), melalui sambungan telepon. Saut bilang, kawasan konservasi ini memiliki luas sekitar 3,5 juta hektare yang meliputi wilayah 2 (dua) zonasi, yaitu Zona Perairan Selat Sumba dan Zona Perairan Tirosa-Batek. Secara rinci, Zona Sawu perairan Selat Sumba memiliki luas 567,16 ribu Ha dan berada pada wilayah yang meliputi enam Kabupaten yaitu Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai dan Manggarai Barat. Zona perairan Tirosa-Batek memiliki luas 2,9 juta Ha berada pada wilayah meliputi 4 (empat) Kabupaten yaitu Sumba Timur, Rote Ndao, Kupang, dan Kota Kupang, serta Timor Tengah Selatan. "Peresmian kawasan konservasi ini merupakan realisasi dari tindak lanjut program nasional tentang pencadangan Kawasan Konservasi Perairan seluas 10 juta hektare pada tahun 2010 yang telah disampaikan Presiden RI pada Konferensi Internasional “Convention on Biological Biodifast” di Brasil pada Maret 2006," tegasnya.