Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah di tujuh wilayah. Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) berharap, partai politik (parpol) memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan kandidatnya. DKPP menegaskan, parpol bertanggung jawab atas kesuksesan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember 2015. Ketua DKPP Jimly Assiddiqie mendesak agar parpol menggunakan waktu perpanjangan dengan semaksimal mungkin. "Kita harap semua partai yang ada mempergunakanan waktu itu dengan sebaiknya, jangan permainkan hati nurani rakyat, ini kan banyak yang sengaja," ungkap Jimly di gedung Bawaslu pada Rabu (5/8). Adapun 7 daerah yang akan diperpanjang masa pendaftaraanya karena baru memiliki 1 pasangan tunggal adalah kabupaten Tasikmalaya, kabupaten Blitar, kota Mataram, kota Samarinda, Kabupaten Timur Tengah Utara, kabupaten Pacitan dan kota Surabaya.
DKPP berharap parpol sukseskan pilkada
Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah di tujuh wilayah. Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) berharap, partai politik (parpol) memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan kandidatnya. DKPP menegaskan, parpol bertanggung jawab atas kesuksesan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember 2015. Ketua DKPP Jimly Assiddiqie mendesak agar parpol menggunakan waktu perpanjangan dengan semaksimal mungkin. "Kita harap semua partai yang ada mempergunakanan waktu itu dengan sebaiknya, jangan permainkan hati nurani rakyat, ini kan banyak yang sengaja," ungkap Jimly di gedung Bawaslu pada Rabu (5/8). Adapun 7 daerah yang akan diperpanjang masa pendaftaraanya karena baru memiliki 1 pasangan tunggal adalah kabupaten Tasikmalaya, kabupaten Blitar, kota Mataram, kota Samarinda, Kabupaten Timur Tengah Utara, kabupaten Pacitan dan kota Surabaya.