JAKARTA. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu berencana menggelar sidang lanjutan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu terkait Pemilu Presiden 2014. Dewan beralasan, materi aduan masih harus diperbaiki oleh para pihak pengadu. "Senin (11/8/2014), kita akan melakukan sidang. Sesudah mereka melakukan perbaikan konsolidasi para pengadunya siapa saja," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddique kepada wartawan seusai sidang di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8). Jimly mengatakan, salah satu hal yang disoroti adalah adanya pengadu yang berbeda, tetapi memiliki materi gugatan yang sama. Dia pun meminta kepada para pengadu tersebut untuk saling berkonsolidasi satu sama lain.
DKPP minta pengadu kode etik konsolidasi
JAKARTA. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu berencana menggelar sidang lanjutan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu terkait Pemilu Presiden 2014. Dewan beralasan, materi aduan masih harus diperbaiki oleh para pihak pengadu. "Senin (11/8/2014), kita akan melakukan sidang. Sesudah mereka melakukan perbaikan konsolidasi para pengadunya siapa saja," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddique kepada wartawan seusai sidang di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8). Jimly mengatakan, salah satu hal yang disoroti adalah adanya pengadu yang berbeda, tetapi memiliki materi gugatan yang sama. Dia pun meminta kepada para pengadu tersebut untuk saling berkonsolidasi satu sama lain.