KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Istana menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari. DKPP memutuskan pemberhentian tetap Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). DKPP memutuskan Hasyim melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag Belanda. Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, pemerintah menghormati Putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggara pemilu.
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Tindakan Asusila, Begini Komentar Istana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Istana menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari. DKPP memutuskan pemberhentian tetap Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). DKPP memutuskan Hasyim melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag Belanda. Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, pemerintah menghormati Putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggara pemilu.