KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menetapkan besaran Domestic Market Obligation (DMO) batubara menjadi 30% atau meningkat 5% dari ketentuan saat ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, sudah ada usulan terkait penyesuaian DMO batubara tersebut. Kendati demikian, pemerintah masih akan melihat perkembangan demand batubara dalam negeri. "Nanti dilihat dari konsumsi. Kalau konsumsi naik, demand-nya naik. Ya kami lihat kebutuhannya," kata Arifin di Yogyakarta, Jumat (25/3).
DMO Batubara Bakal Naik Jadi 30%, Kebutuhan Domestik Bisa Tembus 199 Juta Ton
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menetapkan besaran Domestic Market Obligation (DMO) batubara menjadi 30% atau meningkat 5% dari ketentuan saat ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, sudah ada usulan terkait penyesuaian DMO batubara tersebut. Kendati demikian, pemerintah masih akan melihat perkembangan demand batubara dalam negeri. "Nanti dilihat dari konsumsi. Kalau konsumsi naik, demand-nya naik. Ya kami lihat kebutuhannya," kata Arifin di Yogyakarta, Jumat (25/3).