KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peningkatan produksi batubara dinilai belum mendesak dilakukan meski pemerintah berencana menyesuaikan besaran Domestic Market Obligation (DMO) menjadi 30%. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengungkapkan, dalam tren harga batubara yang tinggi saat ini maka perusahaan batubara sejatinya telah memperoleh keuntungan berupa windfall profit. Jika produksi dan ekspor ditingkatkan justru berpotensi mempengaruhi tren harga yang ada saat ini. "Kalau terlalu agresif yang pertama pastinya mengurangi cadangan batubara kita dalam jangka panjang dan juga khawatirnya akan dibaca oleh pasar akan (bahwa) ada tambahan suplai batubara dan justru saya pikir bisa jadi blunder," terang Abra ketika dihubungi Kontan, Minggu (27/3).
DMO Batubara Bakal Jadi 30%, Peningkatan Produksi Dinilai Belum Mendesak Dilakukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peningkatan produksi batubara dinilai belum mendesak dilakukan meski pemerintah berencana menyesuaikan besaran Domestic Market Obligation (DMO) menjadi 30%. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengungkapkan, dalam tren harga batubara yang tinggi saat ini maka perusahaan batubara sejatinya telah memperoleh keuntungan berupa windfall profit. Jika produksi dan ekspor ditingkatkan justru berpotensi mempengaruhi tren harga yang ada saat ini. "Kalau terlalu agresif yang pertama pastinya mengurangi cadangan batubara kita dalam jangka panjang dan juga khawatirnya akan dibaca oleh pasar akan (bahwa) ada tambahan suplai batubara dan justru saya pikir bisa jadi blunder," terang Abra ketika dihubungi Kontan, Minggu (27/3).