KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) menjelaskan, kebijakan domestic market obligation (DMO) serta domestic price obligation (DPO) terhadap ekspor crude palm oil (CPO) dan olein akan menurunkan blended price (harga campuran) penjualan perusahaan. Pasalnya, ada CPO dan olein yang dijual dengan harga dunia, tetapi ada juga yang dibanderol dengan harga DPO. Sebagaimana diketahui, kebijakan DMO yang diberlakukan mulai akhir Januari 2022 lalu mengharuskan eksportir CPO dan olein untuk mengalokasikan 20% ekspornya ke dalam negeri dengan harga DPO.
DMO dan DPO CPO Berlaku,Ini Pengaruhnya bagi Astra Agro Lestari (AALI)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) menjelaskan, kebijakan domestic market obligation (DMO) serta domestic price obligation (DPO) terhadap ekspor crude palm oil (CPO) dan olein akan menurunkan blended price (harga campuran) penjualan perusahaan. Pasalnya, ada CPO dan olein yang dijual dengan harga dunia, tetapi ada juga yang dibanderol dengan harga DPO. Sebagaimana diketahui, kebijakan DMO yang diberlakukan mulai akhir Januari 2022 lalu mengharuskan eksportir CPO dan olein untuk mengalokasikan 20% ekspornya ke dalam negeri dengan harga DPO.