KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mematok harga gas dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bisa jadi batal. Kalau benar begitu, pembatalan DMO gas mengekor pembatalan DMO minyak untuk PT Pertamina (Persero) yang sebelumnya sudah terjadi. Sumber Kontan.co.id di lingkup Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membisikkan, kemungkinan besar, penyebab batalnya DMO gas adalah lantaran porsi gas untuk industri primer atau kebutuhan pembangkit listrik milik PLN masih sedikit. Makanya, penerapan DMO gas belum mendesak. Selain itu, cara penghitungan DMO gas untuk pembangkit listrik sama rumitnya dengan DMO minyak untuk Pertamina. Harga gas memperhitungkan harga yang impor dan harga gas produksi sendiri. Jadi, tak bisa hanya memperhitungkan harga gas internasional.
DMO gas bumi kemungkinan batal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mematok harga gas dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bisa jadi batal. Kalau benar begitu, pembatalan DMO gas mengekor pembatalan DMO minyak untuk PT Pertamina (Persero) yang sebelumnya sudah terjadi. Sumber Kontan.co.id di lingkup Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membisikkan, kemungkinan besar, penyebab batalnya DMO gas adalah lantaran porsi gas untuk industri primer atau kebutuhan pembangkit listrik milik PLN masih sedikit. Makanya, penerapan DMO gas belum mendesak. Selain itu, cara penghitungan DMO gas untuk pembangkit listrik sama rumitnya dengan DMO minyak untuk Pertamina. Harga gas memperhitungkan harga yang impor dan harga gas produksi sendiri. Jadi, tak bisa hanya memperhitungkan harga gas internasional.