KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Domestik Market Obligation (DMO) minyak goreng resmi ditingkatkan menjadi sebanyak 50% untuk menjaga stok jelang ramadan dan lebaran tahun ini. Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono menyampaikan bahwa kebijakan ini nantinya perlu dievaluasi kembali setelah pasokan lokal aman dan kembali membaik. Namun begitu, untuk saat ini pihaknya sepakat bahwa kebijakan DMO 50% dilakukan. Pasalnya, pasar ekspor industri sawit juga tengah melemah dan kebijakan ini tepat untuk meningkatkan stok minyak goreng dalam negeri karena akan ada peningkatan permintaan jelang puasa dan lebaran.
DMO Minyak Goreng Jadi 50%, Begini Tanggapan Gapki
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Domestik Market Obligation (DMO) minyak goreng resmi ditingkatkan menjadi sebanyak 50% untuk menjaga stok jelang ramadan dan lebaran tahun ini. Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono menyampaikan bahwa kebijakan ini nantinya perlu dievaluasi kembali setelah pasokan lokal aman dan kembali membaik. Namun begitu, untuk saat ini pihaknya sepakat bahwa kebijakan DMO 50% dilakukan. Pasalnya, pasar ekspor industri sawit juga tengah melemah dan kebijakan ini tepat untuk meningkatkan stok minyak goreng dalam negeri karena akan ada peningkatan permintaan jelang puasa dan lebaran.