JAKARTA. Demi memacu pembangunan infrastruktur di Tanah Air, pemerintah membuka kesempatan bagi investor asing memiliki hingga 100% dalam pengusahaan jalan tol. Pelaku usaha jalan tol menilai, aturan tersebut tak akan jitu menarik minat investor asing untuk membenamkan investasi di Indonesia. Ketua Asosiasi Jalan Tol Indonesia Fatchur Rochman mengatakan, investor asing malas masuk ke Indonesia karena hitung-hitungan bisnis yang belum menarik. Alasan pertama, masa konsesi jalan tol di Indonesia termasuk panjang, yakni tol 35 tahun-40 tahun. dengan masa konsesi tol di Malaysia misalnya, yang 15 tahun. Padahal semakin panjang masa konsesi, pengembalian keuntungan juga semakin lama. "Kalau masa pengembalian modal makin panjang, risikonya juga makin banyak," ujar Fatchur kepada KONTAN, Kamis (26/5).
DNI jalan tol 100% tak jitu tarik investor
JAKARTA. Demi memacu pembangunan infrastruktur di Tanah Air, pemerintah membuka kesempatan bagi investor asing memiliki hingga 100% dalam pengusahaan jalan tol. Pelaku usaha jalan tol menilai, aturan tersebut tak akan jitu menarik minat investor asing untuk membenamkan investasi di Indonesia. Ketua Asosiasi Jalan Tol Indonesia Fatchur Rochman mengatakan, investor asing malas masuk ke Indonesia karena hitung-hitungan bisnis yang belum menarik. Alasan pertama, masa konsesi jalan tol di Indonesia termasuk panjang, yakni tol 35 tahun-40 tahun. dengan masa konsesi tol di Malaysia misalnya, yang 15 tahun. Padahal semakin panjang masa konsesi, pengembalian keuntungan juga semakin lama. "Kalau masa pengembalian modal makin panjang, risikonya juga makin banyak," ujar Fatchur kepada KONTAN, Kamis (26/5).