KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya fintech yang beroperasi di Indonesia, termasuk fintech liar yang tidak terdaftar, mendorong Do-It sebagai salah satu fintech P2P lending yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin menggiatkan penyuluhan pada masyarakat agar dapat memanfaatkan dana pinjaman yang diperoleh dengan baik dan bijak. “Sebelum meminjam, masyarakat harus memastikan perusahaan tersebut resmi terdaftar di OJK,” ujar Direktur Do-It Kadi, kepada media, Jumat (24/5). Do-It selalu berikan tips pinjam dana di fintech secara aman, bijak dan bertanggungjawab. Sehingga masyarakat semakin produktif dan terhindar dari masalah keuangan.
Ia menambahkan, kemudian nasabah juga harus memahami batas biaya pinjaman adalah 0,8 persen per hari. Hal ini sejalan dengan aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang diumumkan bulan Maret lalu. Do-It sendiri menawarkan pinjaman dengan mengenakan biaya sebesar 0,8% per hari sesuai ketetapan tersebut. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk senantiasa patuh pada regulasi yang ditetapkan OJK maupun aturan dari AFPI serta visi untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia. “Selain batas biaya pinjaman, kami selalu berupaya agar proses pinjaman di Do-It berlangsung transparan dan jelas, termasuk pemberian informasi hak dan kewajiban pengguna di awal,” lanjut Kadi. Bahkan, kata Kadi, Do-It sudah menetapkan consumer hotline, sehingga nasabah yang memiliki pertanyaan dan keluhan dapat langsung menghubungi. Meski berdampak pada penambahan biaya operasional, Do-It tetap lakukan demi kepentingan nasabah. Hal ini dilakukan sesuai komitmen untuk memberdayakan dan memajukan masyarakat, terutama kelompok masyarakat produktif yang belum tersentuh layanan keuangan. "Kami ingin agar nasabah bisa terhindar dari masalah keuangan, maka itu dianjurkan agar seluruh pinjaman digunakan dengan bijak, sebaliknya kami juga berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang baik dan beretika termasuk penetapan biaya pinjaman, jangka waktu pelunasan, dan hal lain sesuai regulasi dan aturan yang berlaku," tegas Kadi. Semangat tersebut juga dibuktikan oleh upaya Do-It yang aktif mengadakan edukasi finansial pada masyarakat. Khusus di bulan Ramadan sudah diadakan sejumlah acara di Jawa maupun Sulawesi, yang diikuti lebih dari 400 peserta termasuk wanita pengelola UMKM, pelajar di Depok hingga kelompok petani di Manado, dengan tujuan mendukung mereka dalam mendapatkan dan memanfaatkan dana secara produktif.
Untuk diketahui, Do-It adalah perusahaan teknologi keuangan yang bergerak di bidang
peer-to-peer lending, menghubungkan peminjam dengan pemberi pinjaman. Memiliki tujuan untuk membantu masyarakat dalam memberikan pinjaman produktif untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, Do-It memanfaatkan teknologi
Artificial Intelligence (AI) dan analisa Big Data dalam proses verifikasi data nasabah. Do-It resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Sanusi) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul
Do-It Ingatkan Masyarakat Agar Bijak saat Meminjam Dana di Fintech, Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto