KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Do Kwon, pengusaha kripto asal Korea Selatan yang menghadapi dakwaan penipuan di Amerika Serikat (AS) terkait runtuhnya dua mata uang digital senilai sekitar US$40 miliar pada 2022, diperkirakan akan mengajukan pengakuan bersalah. Informasi ini terungkap dalam dokumen pengadilan pada Senin (11/8/2025). Baca Juga: Bulan Ini, CFX Bakal Gelar Konferensi Kripto di Bali
Do Kwon, Dalang di Balik Runtuhnya TerraUSD & Luna Akan Mengaku Bersalah
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Do Kwon, pengusaha kripto asal Korea Selatan yang menghadapi dakwaan penipuan di Amerika Serikat (AS) terkait runtuhnya dua mata uang digital senilai sekitar US$40 miliar pada 2022, diperkirakan akan mengajukan pengakuan bersalah. Informasi ini terungkap dalam dokumen pengadilan pada Senin (11/8/2025). Baca Juga: Bulan Ini, CFX Bakal Gelar Konferensi Kripto di Bali
TAG: