DOID Menjamin Utang BUMA



JAKARTA. Manajemen PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), Selasa lalu (24/12), mengumumkan telah menandatangani deed of undertaking (akta kesanggupan) atas utang anak usahanya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA). Kesepakatan tersebut dibuat pada 23 Desember 2013, antara DOID dengan Sumitomo Mitsui Banking Corporation cabang Singapura, yang bertindak sebagai wakil kreditur BUMA.Kesepakatan ini menginduk pada fasilitas pinjaman yang diperoleh BUMA pada 13 Mei 2011. Inti dari kesepakatan DOID-Sumitomo tersebut adalah; DOID berjanji menjaga ketersediaan dana sekurang-kurangnya sebesar US$ 30 juta yang akan ditempatkan pada rekening yang telah disepakati dalam perjanjian deed of undertaking.Akta kesanggupan ini dibuat, setelah BUMA mengajukan permohonan mengesampingkan ketentuan (waiver) atas ketentuan dalam perjanjian fasilitas pinjaman yang diperoleh BUMA pada 13 Mei 2012. Berdasarkan laporan keuangan DOID per September 2013, total pinjaman anak usahanya itu tercatat sebesar US$ 706,26 juta.Dalam laporan keuangan DOID disebutkan, fasilitas ini memberikan beberapa batasan. Misalnya saja  rasio EBITDA to interest dan debt to EBITDA.Hingga September 2013, posisi kas dan setara kas yang dimiliki  DOID tercatat US$ 200,09 juta.Selasa (24/12), harga saham DOID anteng di level Rp 91 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Yuwono Triatmodjo