JAKARTA. PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) baru saja menandatangani amandemen fasilitas pinjaman sindikasi senilai US$ 800 juta. Pada saat yang bersamaan, emiten batubara ini juga meneken kontrak pinjaman US$ 25 juta dari bank CIMB Niaga. Berdasarkan rilis resmi perseroan hari ini, (25/8), penandatanganan amandemen tersebut dilakukan melalui anak usahanya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA). Amandemen dilakukan dengan memperpanjang tanggal jatuh tempo dan overage life dari sejumlah fasilitas pinjaman yang ada. Perlu diketahui, pada tahun 2011 lalu DOID memperoleh fasilitas pinjaman US$ 800 juta. Pinjaman itu terdiri dari 3 fasilitas. Fasilitas A bernilai US$ 662,02 juta dan fasilitas B bernilai US$ 87,97 juta. Kemudian, fasilitas C senilai US$ 50 juta. Pinjaman terakhir ini bersifat berulang (revolving).
DOID perpanjang fasilitas pinjaman US$ 800 juta
JAKARTA. PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) baru saja menandatangani amandemen fasilitas pinjaman sindikasi senilai US$ 800 juta. Pada saat yang bersamaan, emiten batubara ini juga meneken kontrak pinjaman US$ 25 juta dari bank CIMB Niaga. Berdasarkan rilis resmi perseroan hari ini, (25/8), penandatanganan amandemen tersebut dilakukan melalui anak usahanya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA). Amandemen dilakukan dengan memperpanjang tanggal jatuh tempo dan overage life dari sejumlah fasilitas pinjaman yang ada. Perlu diketahui, pada tahun 2011 lalu DOID memperoleh fasilitas pinjaman US$ 800 juta. Pinjaman itu terdiri dari 3 fasilitas. Fasilitas A bernilai US$ 662,02 juta dan fasilitas B bernilai US$ 87,97 juta. Kemudian, fasilitas C senilai US$ 50 juta. Pinjaman terakhir ini bersifat berulang (revolving).