DOID perpanjang kontrak jasa tambang senilai US$ 820 juta



JAKARTA. PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), melalui anak usaha utamanya PT Bukit Makmur Mandiri Utama kembali memperpanjang kontrak jasa pertambangan dengan PT Bayan Resources Tk (BYAN).

Manajemen DOID dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia yang dirilis kemarin (18/1) menyebutkan, pada 18 Januari 2012, Bukit Makmur telah meneken perpanjangan kontrak dengan anak usaha BYAN, yaitu PT Perkasa Inakakerta. Nilai kontrak yang akan berlangsung selama lima tahun itu mencapai US$ 820 juta.

Dengan amendemen kontrak itu, maka Bukit Makmur berkewajiban memindahkan tanah (overburden removal) dengan volume total 261 juta bank cubic meter (bcm), dan mengangkut batubara sebesar 29 juta ton. Kontrak tersebut akan berakhir pada Desember 2017.


Sebelumnya, di Desember 2011, Bukit Makmur juga telah memperpanjang kontrak dengan anak usaha BYAN lainnya, yaitu PT Gunungbayan Pratamacoal. Kontrak tersebut menugaskan Bukit Makmur untuk memindahkan tanah dengan volume total 260 juta bcm. Nilai kontrak mencapai US$ 640 juta.

Adapun, hingga pukul 11.03 di Jakarta, saham DOID melejit 11,94% ke level Rp 750 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini