DOID perpanjang kontrak Rp 1,35 triliun



JAKARTA. PT Delta Dunia Tbk (DOID) lewat anak usahanya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama melakukan kontrak kerja sama pertambangan dengan salah satu anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Bengalon.

Mengacu pada rilis resmi perusahaan, (4/10), kontrak yang tenggat waktunya habis tahun ini kembali diperpanjang hingga 30 September 2016 mendatang. Adapun nilai kontrak senilai US$ 120 juta, atau sekitar Rp 1,35 triliun (kurs tengah BI = Rp 11.234).

Dalam kontrak disebutkan, DOID bertindak sebagai pihak yang melakukan aktivitas pemindahan lapisan tanah tertutup (overburden removal) dengan target volume sebesar 63 juta bank cubic meter (bcm) dan volume batubara sebesar 5,8 juta ton.


Sayang, aksi korporasi ini belum mampu menggerakkan saham DOID pada perdagangan hari ini. Hingga sore tadi, saham DOID hanya bergerak tipis pada posisi tertinggi Rp 89 per saham hingga pada akhirnya ditutup ke level yang sama dengan harga pembukaan, Rp 88 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri