DOID ubah profil utang US$ 750 juta



JAKARTA. PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) tengah berusaha mengatur struktur utang. Kuartal I-2014, DOID sudah mengurangi utang 9% dibanding akhir tahun lalu. Nah, kali ini, DOID akan mengubah profil atau melakukan amandemen terhadap utangnya senilai US$ 750 juta.

"Bukan restrukturisasi. Ini status utang lancar. Kita mengantisipasi downterm industri batubara. Daripada nanti macet, maka kita eksekusi di awal," ungkap Direktur Keungan DOID, Eddy Porwanto Poo, Jumat, (6/6).

Emiten kontraktor batubara ini akan melakukan amandemen utang US$ 800 juta pada 2011 lalu. Pinjaman itu terdiri dari 3 fasilitas. Fasilitas A bernilai US$ 662,02 juta dan fasilitas B bernilai US$ 87,97 juta. Kemudian, fasilitas C senilai US$ 50 juta. Pinjaman terakhir ini bersifat berulang (revolving). Eddy bilang, pihaknya telah melakukan pembayaran penuh untuk fasilitas C tersebut. Sehingga, sisa pinjaman yang akan diamandemen tinggal US$ 750 juta.


Eddy menjelaskan, DOID telah dalam tahap akhir pembicaraan dengan perbankan terkait perubahan profil utang tersebut. Pinjaman tersebut diperoleh secara sindikasi dari CIMB Bank Berhad cabang Singapura, Credit Agricole CIB, ING Bank N.V. cabang Singapura, Intesa Sanpaolo S.P.A. cabang Hongkong, Morgan Stanley Bank International Limited, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Mizuho Indonesia, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd. dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited.

Utang tersebut akan jatuh tempo pada 31 Maret 2018. Nantinya, DOID ingin meminta perpanjangan jangka waktu ke tahun 2019. Sehingga jadwal serta porsi pembayarannya pun akan berubah. Kemudian untuk bunga, Eddy bilang bahwa pihaknya masih akan mengikuti kondisi pasar.

Di kuartal pertama, labilitas DOID tercatat US$ 921 juta. Utang jangka pendeknya yakni US$ 244,91 juta dan jangka panjangnya US$ 676,43 juta. Namun, ekuitasnya hanya US$ 82,04 juta. Rasio utang terhadap modal atau Debt to Equity Ratio (DER) DOID tampak sangat tinggi di posisi 11,22 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Roy Franedya