JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie ikut angkat bicara mengenai kasus yang menimpa dr Dewa Ayu Sasiary Prawani. Marzuki meminta organisasi profesi dokter untuk menyusun kode etik penanganan pasien. Hal itu dilakukan supaya ada aturan yang jelas terkait penanganan pasien sehingga kasus-kasus malpraktik juga jelas duduk perkaranya. Bila ada unsur pidana para dokter tidak boleh berlindung di balik profesinya. "Dokter itu menjalankan profesi yang sangat mulia karena menolong orang,tapi bukan berarti dokter itu kebal hukum. Kalau memang ada perbuatan pelanggaran profesi maka harus ada tindakan.Oleh karena itu perlu diatur ketentuan-ketentuan apakah mereka melanggar profesi atau tidak. sepanjang sudah melaksanakan protap dokter tidak bisa dikriminalkan," kata Marzuki, Kamis (28/11).
Dokter diminta susun kode etik penanganan pasien
JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie ikut angkat bicara mengenai kasus yang menimpa dr Dewa Ayu Sasiary Prawani. Marzuki meminta organisasi profesi dokter untuk menyusun kode etik penanganan pasien. Hal itu dilakukan supaya ada aturan yang jelas terkait penanganan pasien sehingga kasus-kasus malpraktik juga jelas duduk perkaranya. Bila ada unsur pidana para dokter tidak boleh berlindung di balik profesinya. "Dokter itu menjalankan profesi yang sangat mulia karena menolong orang,tapi bukan berarti dokter itu kebal hukum. Kalau memang ada perbuatan pelanggaran profesi maka harus ada tindakan.Oleh karena itu perlu diatur ketentuan-ketentuan apakah mereka melanggar profesi atau tidak. sepanjang sudah melaksanakan protap dokter tidak bisa dikriminalkan," kata Marzuki, Kamis (28/11).